WhatsApp Dikabarkan Menggugat Pemerintah India

- Kamis, 27 Mei 2021 | 09:15 WIB
Ilustrasi logo WhatsApp. (REUTERS/Thomas White)
Ilustrasi logo WhatsApp. (REUTERS/Thomas White)

WhatsApp telah mengajukan tindakan hukum terhadap pemerintah Modi di Pengadilan Tinggi Delhi untuk berusaha mencegah peraturan transmisi data baru yang sebelumnya diumumkan agar tidak berlaku.

Dikutip dari Reuters, WhatsApp, yang memiliki hampir 400 juta pengguna di India, meminta pengadilan untuk memutuskan bahwa serangkaian peraturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Modi melanggar hak privasi yang diatur dalam Konstitusi India karena peraturan baru tersebut mensyaratkan perusahaan media sosial untuk mematuhi pemerintah.

Menurut laporan tersebut, meskipun undang-undang mewajibkan WhatsApp untuk memberikan informasi tentang orang-orang yang sebenarnya dituduh melakukan kesalahan, perusahaan tersebut mengatakan bahwa hal itu tidak dapat dicapai sendirian dalam operasi yang sebenarnya.

Menurut WhatsApp, komunikasi dilindungi oleh enkripsi ujung-ke-ujung, sehingga WhatsApp tidak hanya menyediakan data pengirim, tetapi juga data penerima. Perusahaan percaya bahwa ini adalah pelanggaran privasi.

Dikutip dari Reuters, belum dapat dikonfirmasi secara independen apakah gugatan itu diajukan oleh WhatsApp, tidak dapat juga dipastikan kapan gugatan tersebut diterima oleh Pengadilan Tinggi Delhi di India. Selain itu, juru bicara perusahaan WhatsApp juga enggan berkomentar.

Dikutip dari BBC, konflik antara raksasa media sosial Twitter dan pemerintah India sekali lagi meningkat karena 'pelabelan yang tidak tepat' pada konten tweet juru bicara partai yang berkuasa di India.

Kasus pandemi di India yang sempat memburuk, pemerintahan India sebelumnya telah meminta platform sosial untuk menghapus informasi negatif terkait situasi pandemi di India.

Menurut laporan sebelumnya, banyak platform media sosial seperti Twitter dan Facebook telah menghapus hampir 100 tweet.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X