Kritik Wacana Work From Bali Bagi ASN, Politisi PKS: Semua Kebijakan Mesti Konsisten

- Minggu, 23 Mei 2021 | 12:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Pemerintah mewacanakan bakal mewajibkan 25 persen aparatur sipil negara (ASN) di tujuh Kementerian/Lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk bekerja dari Bali atau work from Bali.

Adanya wacana tersebut mendapatkan kritikan keras dari Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Menurutnya pemerintah harus serius  dan konsisten di dalam membuat sebuah kebijakan.

"Semua kebijakan mesti konsisten," ujar Mardani kepada Indozone, Minggu (23/5/2021).

Politikus PKS ini menyampaikan sejatinya pemerintah melalui Kementerian Keuangan meminta semua Kementerian ataupun Lembaga untuk berhemat. Pasalnya beban keuangan negara sedang tidak baik imbas dari pandemi Covid-19.

"Pemerintah melalui Menteri Keuangan meminta semua K/L (Kementerian/Lembaga) berhemat karena beban keuangan negara memang berat," katanya.

Disisi lain, Mardnai juga menyoroti produktivitas bila para ASN melakukan work from bali. Ia memadang para ASN lebih efektif jika bekerja dari rumah atau work from home dibandingkan work from bali.

"Kedekatan dengan keluarga justru membuat work from home bisa efektif," tutur dia.

Mardani juga memahami jika semua masyarakat Indonesia kini sangat ingin mengunjungi Pulau Dewata untuk melakukan wisata. Dia mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan bagi para pengunjung pasalnya pandemi Covid-19 belum juga berakhir.

"Banyak masyarakat sangat ingin segera ke Bali wisata  tinggal memastikan prokes berjalan dengan baik. Kebijakan mesti konsisten," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X