Bank Dunia Sebut Keamanan Digital Indonesia Lemah, PKS: Jangan Ulur Waktu Bahas RUU PDP!

- Jumat, 30 Juli 2021 | 12:12 WIB
Ilustrasi data digital. (Pexels/Negative Space)
Ilustrasi data digital. (Pexels/Negative Space)

Bank Dunia menyampaikan laporan berjudul "Beyond Unicorns 2021: Harnessing Digital Technologies for Inclusion in Indonesia". Laporan tersebut menyebut masih ada kesenjangan konektivitas dan persoalan keamanan data digital di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyebut dua persoalan tersebut selama ini terus didorong oleh DPR agar segera diatasi pemerintah, terutama terkait keamanan data digital dengan hadirnya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Soroton bank dunia soal lemahnya keamanan data digital di Indonesia bisa berpengaruh terhadap trust investor dari negara lain. Mereka bisa jadi akan lebih memilih Vietnam atau negara ASEAN lainnya yang telah memiliki regulasi perlindungan data pribadi," kata Sukamta kepada Indozone, Jumat (30/7/2021).

"Jadi keamananan data digital ini tidak hanya soal perlindungan data warga negara Indonesia, tetapi sistem yang akan membuat berbagai pihak merasa nyaman dan aman melakukan transaksi elektronik di Indonesia," sambungnya.

Sukamta menekankan, penyelesaian RUU PDP menjadi sangat krusial, karena regulasi ini akan jadi titik tolak berbagai aturan teknis terkait keamanan data digital. Semakin lama pembahasannya, maka akan membuka celah terjadinya banyak kejahatan.

Terbaru, Politikus PKS ini berujar kejadian dugaan bocornya 2 juta data milik nasabah BRI Life. Maka dari itu, Sukamta meminta untuk Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkoinfo) jangan mengulur waktu lagi.

"Saya minta Kominfo dalam hal ini Dirjen Aptika jangan mengulur-ulur waktu dan masih saja ngotot terkait Lembaga Pengawas Data Pribadi ada dibawah kementerian. Dalam pembahasan di Panja sudah sangat jelas, lembaga ini sangat strategis, independen, dan kapasitasnya boyend kominfo, tentu akan berfungsi secara optimal saat berada di bawah koordinasi presiden secara langsung," imbaunya.

Ia pun mengingatkan pemerintah perkembangan digital yang amat pesat menuntut respons secara cepat baik dari sisi kesiapan SDM, infrastruktur hingga regulasi.

BACA JUGA: Freddy Numberi Ingatkan Orang Papua Jangan Terprovokasi Usai Kasus TNI Injak Kepala

"Masa jaman digital, industri 4.0 tapi cara kerjanya seperti analog. Kalau serba terlambat, Indonesia hanya akan jadi budaknya digital, sekadar jadi konsumen, jadi pasar yang dieksploitasi negara dan perusahaan asing," beber Sukamta.

"Kita tentu ingin Indonesia bisa membangun kemandirian digital, bisa membuat lompatan mengejar ketinggalan. Regulasi soal keamanan digital sekuat undang-undang menjadi salah satu instrumen yang penting untuk mengawal itu semua," tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X