Heriyanti, putri Akidi Tio terlibat kasus penipuan dan penggelapan yang kasusnya sendiri ditangani oleh Polda Metro Jaya. Usai mangkir panggilan polisi, Polda Metro Jaya sempat ingin menjemput paksa anak pengusaha tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri pihaknya sempat berulang kali memanggil Heriyanti untuk diperiksa terkait kasus ini namun, Heriyanti tak pernah memenuhi panggilan polisi.
"Saudara H saat panggilan pertama dan kedua tidak hadir, kemudian mau dijemput (paksa)," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Keinginan penjemputan paksa pun batal. Sebab, korban atau pelapor manyampaikan permintaan pencabutan laporan polisi ke Polda Metro Jaya.
"Tanggal 28 Juli yang lalu pelapor kemudian mencabut laporannya dalam bentuk pengiriman surat untuk mencabut laporan terhadap saudari H," beber Yusri.
BACA JUGA: Anak Akidi Tio Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polisi Dengan Tuduhan Penipuan & Penggelapan
Sekadar informasi, anak Akidi Tio, Heriyanti ternyata tidak hanya tersandung kasus dana hibah Rp2 triliun di Sumsel. Dia ternyata juga tersandung kasus berbeda dan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kasus yang berkaitan dengan penipuan dan penggelapan itu sendiri dilaporkan oleh seorang pelapor bernama Ju Bang Kioh pada Februari 2020 yang lalu. Modus kasus ini yakni dengan cara mengajak kerjasama bisnis hingga kerugian korban mencapai Rp7,9 miliar.