Polda Metro Mulai Pelajari Laporan Henry Yoso soal Hoaks Wafat Megawati

- Selasa, 14 September 2021 | 14:32 WIB
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ANTARA/HO-PDIP)
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ANTARA/HO-PDIP)

Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi yang dibuat oleh anggota DPR RI, Henry Yosodiningrat terkait hoaks wafatnya Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri. Kini, Polda Metro Jaya mulai mempelajari laporan polisi tersebut.

"Sekarang laporan sudah terima di Krimsus Polda Metro Jaya nanti kami akan teliti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Polda Metro Jaya saat ini baru akan mempelajari laporan tersebut. Nantinya Yusri menyebut pihaknya akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi terkait laporan ini.

Baca Juga:Namanya Dicatut Soal Hoax Wafatnya Megawati, Henry Yoso Polisikan Akun Medsos

"Untuk kami rencanakan undang klarifikasi pelapor dengan bawa bukti-bukti yang ada karena laporan baru kemarin sore," beber Yusri.

Seperti diketahui, anggota DPR RI, Henry Yosodiningrat melaporkan pemilik akun Youtube, Mahakarya Cendana dan akun TikTok Jatim070881 ke Polda Metro Jaya pada Senin, 13 September 2021 yang lalu. Kasusnya sendiri berkaitan dengan penyebaran berita bohong terkait wafatnya Megawati.

Kedua akun tersebut dituding menyebarkan video rekayasa yang mencatut nama Henry. Dalam video itu, Henry mengaku dirinya dicatut seolah-olah mengucapkan bela sungkawa dan membenarkan kabar soal wafatnya Megawati.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X