Sah! Kapolri Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

- Kamis, 9 Desember 2021 | 18:45 WIB
Kapolri lantik 43 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kapolri lantik 43 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Pelantikan tersebut sudah berlangsung hari ini di Mabes Polri.

"Kita lantik sesuai Nomor Induk Pegawai 1 Januari 2021 rekan-rekan resmi jadi pegawai negeri sipil Polri," kata Kapolri saat memimpin prosesi pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Dalam pengarahannya, Jenderal Sigit mengucapkan ucapan selamat bergabung kepada Novel Baswedan dkk. Jenderal Sigit menyebut bergabungnya 44 orang ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Polri dalam hal pemberantasan korupsi.

"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," beber Sigit.

Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat bersurat ke Presiden Jokowi terkait polemik puluhan pegawai KPK. Dia juga menyatakan siap merekrut puluhan pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Mabes Polri sendiri sudah menggelar uji kompetensi terkait perekrutan ini dan tepat pada hari ini sebanyak 44 orang eks pegawai KPK dari 57 orang dilantik menjadi ASN Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X