Balas Denny Siregar Soal Bendera HTI di KPK, Novel: Sulit Menjelaskan kepada Lalat

- Selasa, 5 Oktober 2021 | 17:38 WIB
Novel Baswedan meninggalkan KPK. (photo/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Novel Baswedan meninggalkan KPK. (photo/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan membalas pernyataan pegiat media sosial Denny Siregar terkait tudingan bendera HTI di salah satu meja kerja pegawai KPK.

Tudingan Denny Siregar itu kemudian dibagikan oleh mantan jubir KPK Febri Diansyah. Tak berapa lama, hal itu dikomentari oleh Novel Baswedan.

"Mas @febridiansyah sulit anda menjelaskan kepada lalat bahwa bunga lebih indah dari sampah," komentar Novel Baswedan.

Novel melanjutkan, tak semua orang punya niat baik. Ketika orang itu sudah tak punya niat baik, maka apapun yang dijelaskan terasa sia-sia.

"Apalagi bila ada motif ekonomi, lebih parah," imbuh Novel dalam cuitannya.

Sebelumnya, Denny Siregar dalam akun Instagram-nya bercerita soal Iwan Ismail, satpam KPK yang dipecat oleh Novel Baswedan.

Menurut kabar, Ismail dipecat karena memotret dan menyebarkan foto bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di atas meja salah satu penyidik KPK.

Usai kejadian itu, Ismail dipecat atas usulan Novel Baswedan. Tak berapa lama kemudian, Ismail menuliskan surat terbuka yang di-posting di akun Facebook Kang Iwan Ismail.

Surat terbuka itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Dewan Pengawas KPK, Ketua KPK RI, Ketua DPR RI, Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI, Ombudsman RI, Komnas HAM RI, Ketua WP KPK.

Dalam surat terbuka itu, Iwan Ismail menceritakan kronologi masuk di KPK hingga akhirnya dipecat. Menurut Denny Siregar, ia menyebut Iwan Ismail adalah anggota Banser.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X