Total Sudah Ada 23 Tersangka Kasus Bentrok Antar Suku di Yahukimo

- Minggu, 10 Oktober 2021 | 16:57 WIB
Mabes Polri kembali mengupdate kasus bentrokan antar suku yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua. Penyerangan antar warga di Yahukimo, Papua. (Twitter/RPPBersuara)
Mabes Polri kembali mengupdate kasus bentrokan antar suku yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua. Penyerangan antar warga di Yahukimo, Papua. (Twitter/RPPBersuara)

Mabes Polri kembali mengupdate kasus bentrokan antar suku yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua. Terkini, sudah ada sebanyak 23 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Sampai saat ini sudah 23 tersangka yang ditahan oleh Polres Yahukimo untuk penyelesaian kasus kekerasan di Kabupaten Yahukimo, Papua," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10/2021).

Rusdi menyebut sebelumnya jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak 22 orang, namun pihaknya berhasil menangkap satu pelaku baru. Pelaku baru ini ternyata dalang dari bentrokan antar suku tersebut.

Baca Juga: Ini Tampang Mourume Keya Busup, Dalang dan Otak di Balik Bentrokan di Yahukimo Papua

"Kemarin tanggal 9 sekitar pukul 03.40 WIT telah dilakukan penangkapan terhadap satu tersangka lagi inisial MKB. Ini pelaku utama dari aksi kekerasan di Yahukimo. Sudah ditangani oleh Polres Yahukimo untuk proses selanjutnya," beber Rusdi.

Lebih jauh Rusdi menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini. Sejumlah pelaku kerusuhan juga masih dikejar oleh polisi.

"Sampai saat ini mungkin masih ada beberapa DPO. Kita nanti tunggu kabar dari Polda Papua," kata Rusdi.

Seperti diketahui, insiden kerusuhan ini terjadi pada Minggu, 3 Oktober 2021 siang yang lalu, massa dari suku Kimyal mendatangi dan menyerang suku Yali. Massa melakukan penyerangan dengan senjata tajam, panah hingga melakukan aksi pembakaran bangunan.

Polisi sendiri menyebut penyerangan ini dikarenakan massa suku Kimyal mendengar isu liar berkaitan kabar eks Bupati Yahukimo yang tutup usia. Beruntung aksi ini berhasil dibubarkan oleh aparat TNI dan Polri.

Akibat dari insiden ini, sebanyak enam orang tewas. Untuk korban luka-luka tercatat ada sebanyak 41 orang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X