Anies Ajukan Banding Keruk Kali Mampang, Wagub DKI: Supaya Hakim Lebih Bijak

- Kamis, 10 Maret 2022 | 08:57 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi pengajuan banding oleh Gubernur Anies Baswedan atas putusan hukuman mengeruk Kali Mampang karena kalah dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Menurut mantan Anggota DPR RI tersebut, alasan Anies mengajukan banding terhadap putusan hakim itu adalah agar bisa menyodorkan data dan fakta terkait pengerukan Kali Mampang. 

"Melalui banding itu kan mekanisme yang ada bagi kami untuk bisa menyerahkan fakta dan data yang ada. Sehingga nanti hakim bisa memutuskan lebih bijak lagi," ucapnya di Balai Kota DKI, Kamis (10/3/2022). 

Pasalnya, Riza mengklaim bahwa jajarannya di Pemprov DKI serius dalam menangani masalah banjir. Ia pun menyebut, pengerukan berbagai kali di Jakarta telah dilakukan secara terus menerus sepanjang tahun. 

"Termasuk Kali Mampang sungai yang menjadi tujuan dari pada pengerukan,” ungkap Riza. 

Baca Juga: PSI Sebut Anies Gubernur Pencitraan karena Banding soal Keruk Kali Mampang: Kasihan Warga

Oleh karena itu, Riza mengatakan bahwa tak ada salahnya apabila Pemprov DKI mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena dinilai telah bekerja. 

“Kalau ada yang mengajukan di PN dimenangkan, kan enggak ada salahnya mau dari Pemprov mengajukan banding supaya lebih jelas. Nanti kan kita lihat ada fakta dan datanya. Sehingga nanti hakim bisa memutuskan lebih bijak lagi,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X