Waktu satu hari sebelum hari raya Idul Fitri kerap dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan kegiatan takbiran keliling. Pada tahun ini, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta masyarakat agar tidak menggelar kegiatan takbiran keliling.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Kombes Sambodo mengimbau masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk tidak menggelar acara takbiran keliling.
"Kita imbau untuk warga agar menggelar takbiran di masjid atau di rumah dan tidak di jalan atau takbir keliling," kata Kombes Sambodo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Hal tersebut wajib dilakukan mengingat di bulan Ramadan tahun ini masih dalam situasi pandemi virus corona. Jika masyarakat menggelar takbir keliling tentunya akan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus tersebut.
Baca Juga: Usai Malam Takbiran di Banten, Polisi: Situasinya Aman
Untuk meminimalisir kegiatan takbiran keliling, Kombes Sambodo menyebut pihaknya akan melakukan filterisasi. Artinya, polisi akan melakukan penyekatan-penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk menghindari adanya kegiatan takbir keliling.
"Kita akan adakan filterisasi takbir keliling. Penindakannya nanti kita lihat situasi di lapangan apakah cukup diputarbalikkan atau ada sanksi UU Lalu Lintas," pungkas Sambodo.