Kasus Penipuan Investasi EDCCash, Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Termasuk CEO

- Selasa, 20 April 2021 | 16:54 WIB
Penipuan investasi EDCCASH. (Instagram/@edccash.id).
Penipuan investasi EDCCASH. (Instagram/@edccash.id).

Bareskrim Polri akhirnya menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam kasus dugaan penipuan investasi uang kripto EDCCash. Para tersangka tersebut salah satunya yakni CEO EDCCash Abdulrahman Yusuf.

"Dalam kasus tersebut ada enam tersangka yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Salah satu tersangka dalam kasus ini yakni CEO EDCCash Abdulrahman Yusuf. Dalam kasus ini, Ramadan menyebut pihaknya sudah menggeledah rumah Yusuf

"Sudah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka AY," beber Ramadan.

Baca Juga: Isu Reshuffle Berhembus Kencang, Demokrat Tegaskan Tetap Berada di Luar Pemerintah

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat rumah Abdulrahman Yusuf di Bekasi didatangi sejumlah member EDCCash. Mereka mempertanyakan pencairan uang kripto EDCCash.

Kasus itu sendiri kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri. Tuduhan kasusnya sendiri berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

EDCCash sendiri diketahui merupakan sebuah platform untuk mengumpulkan aset digital. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X