Anggota DPR Usul Komisi III Lakukan Lockdown

- Rabu, 2 Februari 2022 | 14:17 WIB
Rapat Komisi di DPR RI (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Rapat Komisi di DPR RI (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Trimedya Panjaitan memberikan usul agar Komisi III dapat menerapkan kebijakan lockdown selama satu pekan. Adapun usulan ini diajukannya mengingatkan sedang banyaknya kasus Covid-19 di lingkungan DPR RI.

Awalnya dalam rapat antara Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Laoly, Trimedya memastikan apabila yang hadir secara fisik sudah terlebih dahulu mengikuti tes swab antigen. Di mana hal ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan permintaan dari  Ketua Komisi III Bambang Wuryanto.

"Kalau yang virtual mungkin tidak. Dan mudah-mudahan saudara menteri dan semua aparaturnya juga sudah diantigen," ujar Trimedya dalam ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Setelahnya Trimedya mengusulkan agar Komisi III menerapkan kebijakan Lockdown selama seminggu ke depan. Agar kedepannya rapat kerja bisa lebih nyaman, tanpa dibayang-bayangi penyebaran Covid-19.

"Ini kalau bisa kita lockdown lah satu minggu kedepan. Supaya kita nyaman lagi," ujarnya.

BACA JUGA: Ketua dan 5 Anggota Positif Covid-19, Komisi I DPR Hapus Agenda Rapat Pekan Ini

Trimedya mengungkap juga memang sudah ada perbincangan di grup Komisi III bilamana ada yang mengusulkan agar di lockdown sampai penutupan masa sidang. Namun menurut dia baiknya lockdown diberlakukan selama seminggu saja.

"Kalaupun di grup kita tadi malam ada yang mengusulkan sampai dengan penutupan masa sidang, kalau saya mengusulkan satu minggu saja. Karena tracingnya itu katanya 1 minggu," tandas dia.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengungkapkan apabila sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR meniadakan kegiatan rapat untuk lockdown sementara pasca banyaknya kasus Covid-19 di lingkungan Parlemen.

"Memang secara keseluruhan inisiatif untuk melakukan lockdown di masing-masing alat kelengkapan dewan itu inisiatif dari masing masing AKD," tutur Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (2/2/2022)

Hingga siang ini, tercatat ada 9 anggota DPR dan 80 pegawai negeri sipil, termasuk tenaga ahli yang bekerja di DPR terkonfirmasi positif Covid-19. Indra kemudian memaparkan AKD mana saja yang mulai menerapkan lockdown selama seminggu ke depan, seperti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hingga Komisi I DPR.

"Saya sudah mendengar ada di MKD, di Komisi I sudah, bahkan di lingkungan ruang kerja pimpinan di lantai 4 sudah sejak minggu lalu sampai seminggu ke depan akan dievaluasi. Artinya sedang dilakukan lockdown juga," ujar Indra.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X