Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan pesan menjelang Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) akan melakukan demonstrasi pada Senin (11/4/2022) besok.
"Pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul termasuk antara lain, adanya rencana unjuk rasa oleh beberapa elemen masyarakat pada hari Senin, 11 April 2022," kata Mahfud dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).
Menurut Mahfud, adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum, tapi di dalam menyampaikan aspirasinya harus dilakukan dengan tertib.
"Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," jelasnya.
Aparat Jangan Represif
Lebih lanjut Mahfud menyampaikan jika sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak terkait aksi demo tersebut. Dia harap para aparat keamanan serta penegak hukum bisa memberikan pengamanan sebaik-baiknya.
Baca juga: Waduh! Ini 5 Bahaya Minum Es saat Buka Puasa, Sebabkan Kembung hingga Gangguan Jantung
Terpenting, kata Mahfud, tidak ada kekerasan dan membawa peluru tajam. Kemudian diharapkan para petugas tak juga terpancing provokasi sehingga membuat siatusi menjadi tidak kondusif.
"Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penengak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," tandasnya.
Sekedar informasi, BEM SI berencana bakal melakukan aksi unjuk rasa pada 11 April 2022. Tuntutan demo mereka menuntut sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun sikap yang disoalkan yakni ucapan Presiden Jokowi yang tidak tegas terkait penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga priode.