Presiden Jokowi Ingin UU TPKS Segera Disahkan, NasDem: Kepekaan Pimpinan DPR sedang Diuji

- Rabu, 5 Januari 2022 | 12:37 WIB
Suasana sidang DPR RI. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Suasana sidang DPR RI. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat desak pimpinan DPR RI segera memparipurnakan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada pembukaan masa sidang tahun 2022, untuk disepakati sebagai RUU usulan DPR.

"Pemerintah melalui Presiden sudah berkomitmen kuat untuk mempercepat realisasi UU TPKS, tinggal pimpinan DPR meresponnya dengan langkah nyata membawa RUU TPKS ke sidang Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usulan DPR," kata Lestari kepada wartawan, Rabu (5/1/2021).

Diketahui Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen kuat Pemerintah untuk merealisasikan Undang-Undang TPKS dengan menugaskan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk mempercepat proses pembahasan RUU TPKS bersama DPR.

Menurut Lestari bila pemerintah sudah menegaskan komitmennya, maka sudah sewajarnya pimpinan DPR segera meresponnya dengan langkah nyata yang segera. Dia menyatakan kepekaan pimpinan DPR saat ini sedang diuji.

"Apakah mereka merasakan apa yang masyarakat rasakan, terutama kelompok perempuan dan anak, yang selalu dalam bayang-bayang ancaman kekerasan seksual yang marak terjadi?" katanya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini menyebutkan pilitical will dari presiden harus segera direspon oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR untuk segera dibuatkan agenda pengesahan terhadap RUU TPKS.

“Kita harus gerak cepat kalau sudah ada political will dari presiden. Karena RUU ini masih usulan DPR, jadi harus disahkan dulu oleh DPR melalui rapat paripurna. Kita harus pantau jangan sampai ada drama lagi di AKD seperti di Bamus yang tempo hari tidak mengagendakan pengesahan RUU TPKS dalam penutupan masa sidang," tegas Amelia.

Dia mengungkapkan langkah populis dari Presiden terkait RUU TPKS adalah langkah yang tepat ditengah tarik ulur pengesahan RUU TPKS di DPR. Sehingga diharapkan ada perkembangnya progresif terhadap RUU TPKS ini.

“Dengan percepatan pembahasan RUU TPKS ini, menurut saya adalah langkah yang sangat progresif. Di DPR dinamika terjadi sehingga dampaknya adalah tarik ulurnya pengesahan oleh DPR sebagai RUU inisiatif DPR," pungkas Amel.

Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat segera disahkan.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," kata Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (4/1/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X