Ini Motif Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tinggal Tulang di Kaltim, Ngaku Terhimpit Ekonomi

- Senin, 27 September 2021 | 21:58 WIB
Motif pembunuh wanita yang ditemukan tinggal tulang di Kaltim (Istimewa)
Motif pembunuh wanita yang ditemukan tinggal tulang di Kaltim (Istimewa)

Polresta Samarinda menggelar konferensi pers mengenai pembunuhan wanita bernama Juwana (25 tahun) yang ditemukan tinggal tulang di daerah Samarinda, Kalimantan Timur

Polisi mengklarifikasi bahwa pembunuh wanita cantik asal Muara Ancalong, Kutai Timur, Kaltim itu merupakan rekan kerja korban yakni Rendy (27 tahun).

Kepada polisi Rendy mengaku bahwa ia menyukai korban dan nekat membunuhnya karena terhimpit masalah ekonomi

"Tidak ada motif lain hanya kebutuhan ekonomi, saat itu saya mau ngantar korban ke tempat nasabah, karena korban yang minta diantar," kata Rendy kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Rendy mengaku, sebelum melakukan aksinya ia juga sudah menyiapkan sejumlah peralatan berupa pisau dan tali rafia untuk melancarkan pembunuhan tersebut.

Tak hanya itu, Rendy yang mengaku menyesal itu juga mengungkap bahwa ia sempat dihantui arwah korban yang datang ke rumahnya. 

"Saya menyesal, saya sampai mohon maaf atas segala yang telah saya perbuat. Saya juga sempat dihantui arwah korban yang datang ke rumah sebanyak dua kali," ujar Rendy. 

Seperti yang diketahui, Juwana dibunuh oleh Rendy saat keduanya sedang dalam perjalanan menjumpai nasabah pada Senin (6/9/2021) sekitar pukul 20.00 WITA. 

Sebelum jasad ditemukan, Juwana dilaporkan hilang selama 16 hari hingga akhirnya ditemukan warga dengan kondisi tinggal kerangka dan tengkorak.

Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budianto menyebut, pembunuhan itu terjadi di sekitar Taman Ekologi, Jalan Anang Hasyim, Kelurahan Air Hitam Samarinda. 

"Pelaku ada keinginan untuk mencium korban saat itu, namun korban menolak. Pelaku yang jengkel kemudian menyikut korban, tidak itu saja pelaku juga menaiki tubuh korban dan kemudian menusukkan pisau yang dibelinya ke punggung korban," kata Eko, Senin (27/9/2021).

Setelah itu Rendy kembali menusuk Juwana menggunakan pisau dan mengikat lehernya menggunakan tali rafia agar tidak dicurigai warga saat dalam perjalanan menuju ke ke Jalan Poros Tenggarong - Samarinda.

Sesampainya di lokasi, Rendy lalu melemparkan Juwana yang sudah dalam kondisi sekarat di pinggir jalan. Ia bahkan sempat mengambil sejumlah barang berharga milik Juwana, yakni perhiasan gelang cincin anting, dan 2 buah handphone. 

Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 tentang perampokan dan subsider Pasal 338 tentang perbuatan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X