Soal Penangkapan Terorisme, Mahfud MD: MUI Kuat, Tak Bisa Sembarangan Dibubarkan

- Sabtu, 20 November 2021 | 10:34 WIB
Mahfud MD (Antara), logo MUI. (Antara).
Mahfud MD (Antara), logo MUI. (Antara).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan agar masyarakat tidak berpikir Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu dibubarkan pasca adanya penangkapan tiga orang terduga teroris. 

Tak hanya itu, ia juga meminta sejumlah pihak tidak membangun narasi kalau pemerintah sedang ingin menyerang MUI dengan penangkapan terduga teroris yang merupakan anggota MUI melalui Densus 88. 

"Terkait dengan penangkapan 3 terduga teroris yg melibatkan oknum MUI mari "Jangan Bepikir bahwa MUI Perlu Dibubarkan" dan "Jangan memprovokasi memgatakan bahwa Pemerintah via Densus 88 Menyerang MUI"," tulis Mahfud dalam akun Twitternya, Sabtu (20/11/2021). 

Baca Juga. Fakta-fakta Hilangnya Yana di Cadas Pangeran: Pencarian Dramatis, Kesurupan Hingga Prank

Menurut Mahfud, narasi-narasi yang dibangun sejumlah pihak tersebut merupakan provokasi yang bersumber dari khayalan, dan bukan dari pemahaman atas peristiwa tersebut. 

Terlebih lagi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menjelaskan, kedudukan MUI sangat kuat karena diatur dalam perundang-undangan. 

"Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan," ungkapnya. 

Seperti diketahui, Densus 88 telah menangkap tiga terduga terorisme di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yang merupakan anggota MUI, yakni Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X