Panja DPR Tak Mau Paksakan Pengesahan Draft RUU TPKS

- Rabu, 24 November 2021 | 12:13 WIB
Ilustrasi palu sidang. (Freepik/Racool_studio)
Ilustrasi palu sidang. (Freepik/Racool_studio)

Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Willy Aditya mengatakan, bahwa pihaknya tidak ingin memaksakan pengesahan draf RUU tersebut sesuai jadwal di tanggal 25 November dan kemudian diambil keputusan tingkat pertama.

"Kita sedang menunggu saja kita belum bisa memastikan sesuai dengan tanggal 25," kata Willy dikutip Rabu (24/11/2021).

Sebelumnya Panja merencanakan pengambilan keputusan tingkat pertama draf RUU TPKS pada 25 November 2021. Diharapkan selanjutnya draf dapat dibawa kepada pengambilan keputusan tingkat dua di rapat paripurna untuk disahkan sebagai draf RUU inisiatif DPR.

Willy mengatakan sekarang ini dirinya terus melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi yang ada soal rencana pengesahan draf RUU TPKS.

"Tentu masih komunikasi kiri dan kanan, kalau bisa dengan jadwal 25 November alangkah lebih bagus dan berbahagianya saya dan teman-teman yang lain. Tapi kalau belum ya kita lagi lihat primbon lah gitu hari baik langkah baik," ujarnya.

Politisi Partai NasDem ini mengakui bilamana perkembangan seputar draf RUU TPKS terdapat perbedaan pandang. Namun hal itu dikatakannya adalah hal yang akan terjadi di ruang politik apalagi membahasan Undang-Undang.

Selain itu Willy menegakan apabila RUU TPKS ini sangatlah penting untuk memberikan jaminan hak dan perlindungan kepada korban yang mengalami kekerasan seksual.

"Gini sesuatu yang benar itu belum tentu cocok secara politik. Jadi gini, benar, bener, ini bener di ruang politik bisa jadi berbeda gitu," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X