Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Agar pelaksanaan PPKM ini berjalan dengan baik dan lancar sebaiknya PPKM ini langsung dipimpin oleh Presiden dan presiden sebagai kepala negara," kata Anwar kepada Indozone, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Duka Cita Mendalam Presiden Jokowi untuk Para Korban Pandemi COVID-19
Dia meyakini sebagai kepala negara, Jokowi bisa melakukan beragam terobosan dalam mewujudkan kebijakannya. Sehingga dengan begitu pemerintah bisa melindungi kesehatan dan jiwa masyarkatnya.
"Dan pemerintahan harus bisa melakukan langkah-langkah terobosan yang berani agar amanat konstitusi yang menuntut pemerintah supaya bisa melindungi kesehatan dan jiwa rakyat serta mensejahterakan mereka bisa tegak dan terlaksana dengan sebaik-baiknya," tutur dia.
"Sehingga rasa aman dan trust dari warga masyarakat kepada pemerintah bisa pulih kembali seperti semula sesuai dengan yang kita harapkan," imbuh Anwar.
Di sisi lain, Anwar mengingatkan dalam menerapkan PPKM darurat ini, pemerintah juga harus menyiapkan dana agar untuk membantu warganya yang terdampak akibat aturan itu.
"Oleh karena itu dalam hal pelaksanaan PPKM ini pemerintah tidak cukup hanya dengan mengeluarkan kebijakan PPKM nya saja. Tetapi pemerintah juga harus bisa menyiapkan dana untuk membantu ekonomi seluruh warga masyarakat terutama mereka-mereka yang ada di lapis bawah yang ekonominya sangat terpukul oleh kebijakan PPKM ini," tutup Anwar.