Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat ini sedang meniadakan kegiatan razia untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya anggota yang tertular virus corona atau Covid-19.
"Kalau pelanggaran seperti razia maka dihentikan dulu sementara," kata Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/3/2020).
Namun meski tidak ada razia, Sambodo menegaskan pelanggaran lalu lintas kasat mata tetap ditindak oleh pihaknya.
"Kecuali pelanggaran yang kasat mata memang membahayakan lalu lintas, itu tetap harus ditindak," jelas Sambodo.
Selain itu, Sambodo menyebut peniadaan razia berguna untuk menghindari penumpukan saat sidang tilang berlangsung. Tentunya hal itu untuk mengantisipasi adanya kumpulan-kumpulan orang yang berpotensi menyebarkan virus corona.
"Juga untuk mencegah adanya penumpukan di sidang pengadilan karena biasanya ada kerumunan orang," pungkas Sambodo.
Artikel Menarik Lainnya:
- Seorang Karyawannya Meninggal, BNI: Belum Tentu Karena Covid-19
- Waspada Virus Corona, Wedding Festival IIWF 2020 Ditunda
- Bank BJB Terapkan Protokol Khusus Cegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19)