Tjahjo Sebut Pegawai KPK yang Ingin Jadi ASN Harus Ikut Seleksi

- Rabu, 30 Oktober 2019 | 19:58 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
(photo/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang ingin mendapat status ASN harus mengikuti seleksi terlebih dahulu. Hal tersebut disampaikannya Tjahjo saat di kantornya.

"Ya, nanti akan ada proses seleksi dong, ada yang mau atau tidak. Kan sah-sah saja kalau ada yang mau silahkan. karena dengan ASN itu, nanti pegawai KPK bisa mengisi di semua lembaga, bisa Kemenpan-RB, bisa di departemen mana," kata Tjahjo Kumolo di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober 2019.

Tjahjo menuturkan, dirinya akan membicarakan lebih lanjut mengenai aturan pegawai KPK yang ingin menjadi PNS.

"Akan kami bahas bersama dong, saat ini kami menampung dulu," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana telah membahas hal ini dengan para pimpinan KPK. Hasilnya, terdapat sejumlah opsi.

"Apakah akan dilakukan, seleksi kembali atau langsung semuanya dan bisa juga ada kemungkinan pegawai KPK yang saat ini tidak setuju dengan keputusan itu dan mereka resign, itu tergantung," katanya. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X