Soal Larangan Cadar Untuk ASN, Menteri Tjahjo: Belum Dibahas

- Kamis, 31 Oktober 2019 | 18:25 WIB
(photo/REUTERS/Stefan Wermuth)
(photo/REUTERS/Stefan Wermuth)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, sejauh ini belum ada pembahasan soal rencana larangan pemakaian cadar bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN).

"Belum dibahas. Masing-masing instansi, masing-masing rumah tangga kan pasti ada aturannya," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.

Mengenai pelarangan cadar bagi ASN yang diterapkan oleh Menteri Agama, Tjahjo mengatakan bahwa itu merupakan aturan tersendiri bagi setiap kementerian.

"Setahu saya, kok enggak ada aturan undang-undang, ya, yang di KemenPAN. Tetapi, yang lain, silakan cek saja," katanya.

Dia mengatakan, aturan berseragam tentunya dimiliki masing-masing instansi sampai di tingkat paling rendah, termasuk disesuaikan dengan adat dan budaya masing-masing pemda.

"Masing-masing instansi juga punya aturan seragamnya apa, pakai batik hari apa, pakai baju seragam hari apa," katanya.

Tjahjo menambahkan, sejauh ini tidak ada keluhan terkait pemakaian cadar di lingkungan Kementerian PAN-RB, tetapi lebih dikarenakan aturan berpakaian sesuai aturan yang telah ditentukan.

Ia mencontohkan aturan pakaian seragam saat pelaksanaan diklat yang sudah ditetapkan sehingga harus dipatuhi jika ingin mengikutinya.

"Kami menunggu aja (soal larangan cadar), karena masing-masing instansi punya kewenangan untuk mengatur sesuai dengan keindonesiaan yang ada," kata Tjahjo.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X