Catat! Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pelamar CPNS

- Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:14 WIB
Tes CPNS. (Setkab)
Tes CPNS. (Setkab)

Pemerintah akan melaksanakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 11 November mendatang, dengan menyediakan 152.250 formasi yang tersebar di 68 kementerian/lembaga (K/L) dan 462 pemerintah daerah (Pemda).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pendaftaran CPNS akan dibuka pada 11 hingga 24 November 2019 secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Tahun ini, pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Terkait pendaftaran tersebut, Bima mengingatkan para pelamar agar menyiapkan dokumen persyaratan dengan sebaik-baiknya. Dokumen persyaratan tersebut antara lain:

  1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Pas foto dan swa foto
  3. Kartu keluarga
  4. Ijazah
  5. Transkip nilai asli

Selain itu, ia mengingatkan untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid di Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Hati-hati saat mendaftar karena NIK hanya bisa digunakan satu kali untuk satu jabatan dan satu formasi,” kata Bima Haria, Rabu (30/10).

Pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2019 akan dilaksanakan pada 16 Desember 2019. Kemudian disusul dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada awal Februari 2020, dan hasilnya akan menjadi dasar pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada awal Maret 2020.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X