INDOZONE.ID - Pada Jumat kemarin (24/4/2020) tercatat ada sekitar 1.689 kendaraan yang diminta putar balik karena melanggar aturan larangan mudik.
Dari total tersebut, mayoritas pelanggar terdiri dari mobil pribadi dengan jumlah 1.181 kendaraan. Sementara itu, 508 sisanya merupakan bus. Jumlah ini terhitung dari pukul 00.00 sampai 18.00 WIB.
Sekitar 1.008 unit diminta putar balik di Cikarang Barat dan 681 kendaraan lainnya diminta putar balik di Tol Bitung.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik lebaran 2020. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas.