Seorang warga negara asing asal Korea bernama Joon Park menabrak gerobak bubur ayam di kawasan Kelapa Gading, Selasa (17/12) malam.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, membenarkan peristiwa kecelakan tersebut.
"Iya benar kejadian itu hari Selasa, 17 Desember sekitar pukul 18.45," kata Fahri dikonfirmasi, Rabu.
Tabrakan itu terjadi saat SJP mengemudikan mobilnya melawan arus lalu lintas di jembatan yang mengarah ke Jalan Yos Sudarso. Saat itulah mobil SJP menabrak gerobak bubur milik AM.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Adapun kerugian materil akibat kecelakaan ini adalah gerobak milik AM rusak akibat ditabrak dan mobil yang dikemudikan SJP mengalami penyok pada bagian depan.
Usai kecelakaan, SJP dan AM langsung dibawa oleh polisi ke Pos 5 Podomoro, Jakarta Utara untuk dimintai keterangan.
Setelah diperiksa, polisi kemudian menilang SJP karena terbukti melanggar aturan lalu lintas dengan berjalan melawan arus dan menyebabkan kecelakaan.