KPK Lelang Barang Sitaan Beberapa Terpidana Kasus Hukum

- Kamis, 13 Juni 2019 | 14:14 WIB
Instagram/hebatriaucom
Instagram/hebatriaucom

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang sitaan dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum berupa elektronik, action figure, dan perhiasan.

Adapun barang sitaan KPK yang akan dilelang itu dari beberapa terpidana seperti mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari, mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, mantan Bupati Bandung Barat Abubakar, dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Fatmawati Faqih.

"Lelang akan digelar pada Selasa (25/6) pukul 10.30 WIB. Pelaksanaan lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang. Dan akan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet atau closed bidding di alamat www.lelang.go.id," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Febri menyatakan calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Senin (24/6) pukul 10.00 sampai 15.00 WIB di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sementara barang-barang rampasan yang akan dilelang itu terdiri dari :

1. 26 buah handphone dari berbagai merk,

2. 2 buah jaket merk Burbery,

3. 2 buah cincin,

4. 3 buah handphone bermerk Apple

5. 5 set action figure

Untuk diketahui action figure yang akan dilelang itu milik terpidana Zumi Zola Zulkifli.

Berikut persyaratan lelang tersebut :

1. Peserta kelang melakukan registrasi dan memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id.

2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.

3. Pelaksanaan lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet atau "closed bidding" di alamat website www.lelang.go.id.

4. Objek lelang dijual apa adanya.

5. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang atau pembeli harus melakukan pelunasan harga lelang berikut bea lelang paling lambat lima hari kerja. (Apabila tidak dilunasi maka pemenang lelang atau pembeli dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan di setor ke negara.)

6. Informasi lengkap objek lelang dapat menghubungi panitia lelang barang rampasan KPK Josep Wisnu Sigit dan Leo Sukoto Manalu di kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, telepon (021) 25578300 pada jam kerja atau KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat, telepon (021) 34835229.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X