Kivlan Zen Akan Polisikan Iwan Kurniawan Karena Beri Kesaksian Palsu

- Selasa, 18 Juni 2019 | 22:14 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Reno Esnir)
(photo/ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen memolisikan tersangka Iwan Kurniawan dengan dugaan telah memberikan kesaksian atau keterangan palsu terhadap dirinya.

"Kami mau melaporkan Iwan terkait dengan kesaksian palsunya. Kemarin di Mabes ditolak, sekarang kami laporkan di polda sesuai dengan saran penyidik," kata Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Kuasa hukum Kivlan yang lainnya, Pitra Romadoni telah melaporkan Iwan di Bareskrim Mabes Polri pada hari Senin (17/6). Akan tetapi laporan tersebut mendapat penolakan dari polisi.

"Alasannya karena dibilang ini masih dalam pemeriksaan. Jadi, diminta nanti setelah selesai. Artinya, kami ingin semua berjalan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Yuntri.

Sebelumnya, Kemenko Polhukam telah memutar video mengenai kesaksian Iwan Kurniawan secara langsung. Di video itu, Iwan mengaku dirinya ditangkap polisi pada tanggal 22 Mei pukul 13.00 WIB atas kepemilikan senjata api yang berhubungan dengan Kivlan Zen.

Iwan menceritakan pada bulan Maret dirinya bertemu dengan Kivlan. Dia mengaku menerima uang Rp 150 juta dari Kivlan.

Uang itu rencananya digunakan untuk membeli sejumlah senjata api.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X