Presiden Joko Widodo mempersilahkan para demonstran jika ingin berunjuk rasa menjelang atau saat pelantikan presiden dan wakil presiden, yang direncanakan bergulir pada Minggu (20/10).
Jokowi menganggap kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum mendapat garansi negara. Mantan Wali Kota Solo itu tidak melarang publik yang ingin bersikap kritis terhadap pemerintah.
"Namanya demo kan dijamin konstitusi," kata Jokowi setelah menerima pimpinan MPR, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10).
Pernyataan Jokowi soal demonstrasi pun bertolak belakang dengan sikap kepolisian. Kapolda Metro Jaya, Gatot Eddy Pramono, sempat mengatakan tidak bakal mengeluarkan surat izin atau pemberitahuan demo untuk masyarakat menjelang atau saat pelantikan.
Ketika disinggung terkait sikap Kapolda Metro Jaya, Jokowi enggan menjawab. Dia pun menyarankan isu itu dikonfirmasi langsung ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Ya ditanyakan ke Kapolri," tutur Jokowi.
Sejumlah pihak dikabarkan bakal berunjuk rasa menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden. Namun, kepolisian langsung bertindak tegas dengan tidak memberi izin demo mulai Selasa kemarin sampai selesai pelantikan, yakni 20 Oktober 2019.