Tiongkok Ancam Penjarakan Penyebar Berita Hoax Virus Korona

- Kamis, 6 Februari 2020 | 23:30 WIB
Para staf medis yang sedang berusaha merawat pasien virus korona. (photo/RUTERS/China Daily)
Para staf medis yang sedang berusaha merawat pasien virus korona. (photo/RUTERS/China Daily)

Menyikapi terkait penyebaran berita hoax virus korona yang mengakibatkan dunia panik dan menjadi takut, pemerintah Tiongkok bertindak tegas akan menangkap para pelaku penyebar informasi palsu tersebut.

Salah satu layanan instan di Tiongkok, WeChat, mengumumkan bahwa siapa yang akan berbagi informasi palsu yang belum terverifikasi akan menerima hukuman tiga tahun penjara.

Bagi aplikasi lain yang menemukan hoax, akun pelaku akan diblokir secara permanen atau dibatasi dalam penggunaan beberapa fitur tertentu.

Berdasarkan data polisi Wuhan, pihaknya telah menangkap delapan orang karena menyebarkan rumor tentang virus korona. Salah satu dari orang-orang itu ialah seorang dokter di Wuhan.

Selain itu, setidaknya ada 20.701 kasus yang dikonfirmasi di seluruh dunia dengan sekitar 20.500 di Tiongkok.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X