Melihat maraknya artis dan YouTuber yang memamerkan saldo tabungan kepada publik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada pemeriksaan rekening yang saldonya di atas Rp1 miliar untuk kepentingan pajak.
"Kami tidak memajaki di atas Rp1 miliar. Bagaimana rekening dipajaki?," kata Sri Mulyani di Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) di Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11).
Dilansir dari ANTARA, Sri Mulyani mengatakan apabila jumlah saldo di rekening merupakan penghasilan yang sudah dikurangi pajak, maka itu juga tidak menjadi masalah.
"Jadi kalau memang satu miliar itu adalah hasil penerimaan yang sudah bersih dari pajak, ya tidak apa-apa," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan memeriksa rekening masyarakat. Tapi, pemerintah mendapatkan laporan reguler khususnya untuk rekening dengan saldo jumbo.
"Kami tidak periksa juga. Kami adalah mendapatkan laporan secara reguler, kan itu sesuai dengan peraturan akses informasi," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam Ngobrol Santai bersama awak media beberapa waktu lalu mengatakan, DJP sudah memiliki data kepemilikan saldo rekening para wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) di atas Rp1 miliar.
Data tersebut diperoleh dari pihak perbankan secara otomatis. Suryo menambahkan Ditjen Pajak baru akan mengakses dan membuka data itu jika ada YouTuber yang tidak mau membayar pajak.
"Kita sudah menerima data keuangan secara automatically. Ini sudah dimulai untuk data keuangan berupa saldo rekening per 31 Desember 2017, itu sudah kita minta. Itu kita terima pada April 2018," katanya.
Hal itu sesuai dengan ketentuan Automatic Exchange of Information (AEoI) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Nomor 2017, tentang Tata Cara Pertukaran Informasi.