Mahfud MD Bicara Kans Jokowi Terbitkan Perppu KPK

- Senin, 2 Desember 2019 | 15:48 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD berbicara terkait kans Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK (Antara/Hafidz Mubarak A).
Menkopolhukam Mahfud MD berbicara terkait kans Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK (Antara/Hafidz Mubarak A).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan Presiden Joko Widodo masih mungkin menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang membatalkan UU KPK hasil revisi. 

Mahfud optimistis karena Jokowi belum mengambil sikap untuk mengeluarkan atau tidak perppu KPK hasil revisi. Presiden masih bergeming karena proses judicial review atas UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Presiden juga tidak ingin nanti, Mahkamah Konstitusi sebenarnya memutus hal yang sama, sehingga untuk apa lagi Perppu, kan begitu," ujar Mahfud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/12). 

Sikap Mahfud MD bertolak belakang dengan pernyataan Fadjroel Rachman. Pada 29 November lalu, Juru Bicara Presiden tersebut menegaskan Jokowi tak akan menerbitkan Perppu KPK

Mahfud MD pun enggan menanggai lebih jauh pernyataan Fadjroel. "Ya enggak tau ya. Siapa ya (yang menyatakan?) Presiden?" ujar Mahfud MD. 

UU KPK hasil revisi mendapat gelombang penolakan dari masyarakat. Publik kecewa karena undang-undang baru itu dianggap melemahkan Lembaga Antirasuah. 

Ada sejumlah poin yang menjadi sorotan dalam UU KPK hasil revisi, misalnya pembentukan dewan pengawas, status ASN pegawai KPK, hingga penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X