Tahanan Polisi di Seluruh Indonesia Dilarang Dijenguk untuk Hindari Corona

- Rabu, 1 April 2020 | 18:28 WIB
Ilustrasi Tahanan (Foto: ANTARA/Irfan Anshori)
Ilustrasi Tahanan (Foto: ANTARA/Irfan Anshori)

Mabes Polri sudah mengintruksikan jajarannya di seluruh Indonesia agar tidak mengizinkan masyarakat menjenguk tahanan yang ditahan di kantor polisi. Hal itu tentunya untuk menghindari penyebaran virus corona untuk para tahanan.

"Berkaitan dengan pelayanan dan perawatan tahanan yang ada di kepolisian. Pihak kepolisian sudah berlakukan untuk tidak terima kunjungan," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Kebijakan itu diterapkan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebagai gantinya, Argo mengatakan seluruh masyarakat tetap bisa melihat para tahanan.

-
Ilustrasi Tahanan Gunakan Cara Jenguk Online (Foto: ANTARA/Irfan Anshori)

Tentunya dengan cara melalui video call. Untuk spesifikasinya akan diatur oleh pihak Direktorat Tahanan dan Barang Bukti di setiap kantor polisi.

"Kepolisian sudah melakukan, menutup sementara kunjungan diganti dengan video, diganti dengan ITE. Sewaktu-waktu dari keluarga tahanan ada komunikasi dengan ITE, bisa ada video call nanti diatur oleh penjaga tahanan," ungkap Argo.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sudah lebih dulu melarang pembesuk datang ke tahanan. Hal itu untuk menjaga agar tahanan di Polda Metro Jaya tidak terjangkit wabah virus corona.

"Betul, jam besuk tahanan di Polda Metro ditiadakan untuk sementara guna meminimalisir penyebaran Covid-19," kata Direktur Tahti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas sebelumnya saat dihubungi Indozone, Selasa (24/3/2020).

Artikel Menarik lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X