Gelar Razia Kendaraan, Polisi Temukan 2 Motor yang Hilang Sejak Tahun 2018

- Senin, 22 Februari 2021 | 11:53 WIB
Razia kendaraan, polisi temukan 2 motor yang hilang sejak tahun 2018. (Dok. Humas Polda Papua)
Razia kendaraan, polisi temukan 2 motor yang hilang sejak tahun 2018. (Dok. Humas Polda Papua)

Polres Jayawijaya, Papua menggelar razia kendaraan pekan kemarin. Hasilnya, polisi menemukan dua sepeda motor milik masyarakat yang sempat hilang pada tahun 2018 silam.

"Pada Sabtu,20 Februari 2021 dalam rangka menekan angka kriminalitas di Kabupaten Jayawijaya, Polres Jayawijaya menggelar razia di sejumlah titik di Kota Wamena," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Ada 10 titik razia kendaraan tersebut. Sasarannya yaitu kendaraan hasil motor curian maupun pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam.

Disela-sela razia, polisi mengamankan dua unit kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah. Setelah diteliti polisi ternyata dua unit kendaraan tersebut milik warga yang sudah hilang sejak tahun 2018 yang lalu.

"Dalam razia tersebut kami berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor yang hilang pada tahun 2018 lalu," beber Kamal.

Kamal mengatakan razia tersebut akan rutin dilakukan pihaknya terutama di Kota Wamena. Tujuanya untuk meminimalisir aksi kejahatan termasuk pencurian kendaraan bermotor.

"Kami berharap dengan rutinnya dilakukan razia ini dapat mengungkap kasus-kasus kriminalitas seperti curas dan jambret sehingga dapat membuat masyarakat tidak merasa resah dengan aksi yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan," pungkas Kamal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X