Kasus baku tembak yang mengakibatkan enam anggota laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) tewas hingga kini belum menemukan titik terang. Mabes Polri menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Sampai saat ini masih terus dilakukan penyelidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Mengenai sudah ada tersangka atau belum dalam kasus ini, Kombes Ramadhan menyebut hingga saat ini pihaknya belum belum mendapat info dari penyidik. Dia menyebut kasus itu hingga saat ini masih berproses.
"Ada atau tidak (tersangka) belum bisa disampaikan karena belum dapat info dari Dirtipidum," ungkap Ramadhan.
Seperti diketahui, insiden ini bermula saat anggota Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait adanya info pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan HRS kemarin. Polisi membuntuti iring-iringan HRS yang dikawal oleh laskar khusus FPI di tol Jakarta-Cikampek sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12/2020).
Dari keterangan Polda Metro Jaya, mobil anggota tiba-tiba dihadang oleh dua mobil pengikut HRS dan mereka juga menodongkan senjata api serta senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian. Singkat cerita, polisi menindak tegas dan berhasil melumpuhkan enam dari 10 laskar tersebut.
Hal berbeda diungkapkan oleh FPI yang menyebut kala itu laskar mereka diserang oleh orang tidak dikenal. Mereka juga membantah adanya laskar yang memiliki atau membawa senjata api.