Astaga! Belum Sempat Hirup Udara Bebas, Habib Bahar Jadi Tersangka Lagi, Dilaporkan 2018

- Selasa, 27 Oktober 2020 | 20:19 WIB
Habib Bahar bin Smith (istimewa)
Habib Bahar bin Smith (istimewa)

Nasib buruk kembali menimpa Habib Bahar bin Smith. Belum lagi bebas setelah kembali dijebloskan ke penjara, Habib Bahar kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus lainnya.

Informasi ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (27/10/2020).

"Hasil gelar perkara, (Bahar) telah ditetapkan tersangka," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Habib Bahar kali ini dilaporkan pria bernama Adriansyah.

Laporan ini sebenarnya sudah dilayangkan pada 4 September 2018 silam.

Adriansyah melaporkan Habib Bahar terkait dugaan kasus penganiayaan.

Terpisah, Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa terdapat kesalahpahaman dalam kasus ini.

Menurut Aziz, pelapor dan Habib Bahar sudah berdamai pada 2019 lalu.

Aziz memastikan bahwa kasus tersebut bukan penganiayaan melainkan sebuah kesalahpahaman dari pihak pelapor.

Di sisi lain, Aziz juga mengungkapkan kepada awak media bakal mengadu ke Komisi II DPR RI.

Menurut Aziz, ada dugaan kriminalisasi terhadap klinennya.

Senada, Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith lainnya, Ichwan Tuan Kotta, bakal mengajukan praperadilan atas kasus ini. Menurutnya, peristiwa kasus sudah selesai dan berakhir dengan kesepakatan damai.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelapor merupakan seorang sopir taksi online.

Habib Bahar kembali ditetapkan tersangka sesuai Surat Nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum per 21 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X