Jajaran Polres Metro Tangerang Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian satu unit motor Harley Davidson yang viral di lini masa beberapa waktu lalu.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Setiawan.
"Betul, pelaku sudah kami tangkap," kata Kombes Iman saat dihubungi wartawan, Kamis, (27/8/2020).
Meski begitu, Iman tidak menjelaskan lebih jauh perihal penangkapan pelaku di kasus tersebut.
"Lebih lengkapnya (bisa dikonfirmasi) ke Kasat (Reskrim)," ungkap Iman.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari adanya sebuah postingan dari korban yang merasa motor mewahnya dicuri.
Kejadian itu terjadi saat korban hendak menjual motor Harley Davidson yang ditaksir seharga Rp250 juta melalui situs jual beli online.
Singkat cerita, pelaku berpura-pura ingin membeli dan mengetes motor itu dengan mencoba mengendarainya. Bukannya dikembalikan, pelaku lantas membawa kabur motor mewah itu saat proses tes drive.