Pilkada Serentak 2020 Digelar, KPU Siapkan Strategi Hadang Kerumunan

- Rabu, 9 Desember 2020 | 08:20 WIB
Ilustrasi - Pilkada 2020. (ANTARA/Naufal Ammar.)
Ilustrasi - Pilkada 2020. (ANTARA/Naufal Ammar.)

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akhirnya tiba pada hari pemungutan suara pada hari ini, Rabu 9 Desember di 270 daerah penyelenggara di Tanah Air.

Pilkada sempat tertunda sekitar tiga bulan dari Maret hingga Juni 2020 akibat pandemi COVID-19 dan saat itu awalnya hari pemungutan suara Pilkada direncanakan pada September 2020.

Anggota KPU RI Ketua Divisi Logistik Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya telah mengatur jadwal masing-masing pemilih datang ke TPS. Kebijakan merupakan strategi meminimalkan terjadinya kerumunan.

Kemudian, KPU juga menyediakan bilik suara khusus bagi masyarakat yang memiliki suhu tubuh melebihi 37 derajat.

KPU juga mengimbau masyarakat yang akan memilih untuk benar-benar mengikuti protokol kesehatan ketika datang ke TPS. Dengan upaya-upaya tersebut masyarakat akan aman dan tidak perlu khawatir untuk memberikan hak suaranya saat pemungutan nanti.

Tidak hanya itu, pada H-1 hari pemungutan, Pramono menyampaikan kebutuhan alat pelindung diri untuk hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 telah terdistribusi sampai ke tingkat desa kelurahan.

Beberapa kendala yang sebelumnya masih dihadapi KPU dalam pengiriman logistik, kata dia, sejauh ini hampir semua sudah teratasi.

Diantaranya, menurut dia, kemarin sempat diketahui ada kekurangan 40 buah thermo gun atau pengukur suhu tubuh di Kota Cilegon.

"Namun kemarin sore sudah datang kiriman dari penyedia sebanyak 24 buah. Sehingga masih ada kekurangan sebanyak 16 buah. Tadi saya sudah menyarankan untuk meminta tambahan dari penyedia," kata Pramono seperti dilansir Antara, Rabu (9/12/2020).

BACA JUGA: Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, KPU Tasikmalaya Sediakan TPS Khusus Pemilih Demam

Jika tidak memungkinkan penambahan, lanjut Pramono petugas bisa meminjam dulu ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau dinas kesehatan setempat.

"Jika tidak bisa juga, bisa dibeli secara langsung ke toko-toko alat kesehatan terdekat," ujarnya.

KPU telah mengupayakan secara optimal kebutuhan alat pelindung diri agar tidak terjadi penularan COVID-19 di tempat pemungutan suara (TPS).

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X