Bukannya Belajar Online Malah Main Game di Warnet, 14 Pelajar di Depok Diciduk Satpol PP

- Rabu, 2 Desember 2020 | 12:44 WIB
Ilustrasi anak-anak main gim online. (ANTARA/Puji Kurniasari)
Ilustrasi anak-anak main gim online. (ANTARA/Puji Kurniasari)

Sebanyak 14 pelajar di Kota Depok diciduk oleh Satpol PP Kota Depok. Belasan pelajar itu diciduk lantaran tidak mengikuti pelajaran online tapi malah main game online di warnet.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Satpol PP Kota Depok Ferry Birowo. Ferry menyebut ada 14 pelajar yang diamankan pihaknya.

"14 orang pelajar (diamankan), sedang bermain game online pada jam belajar," kata Ferry saat dihubungi wartawan, Rabu (2/12/2020).

Belasan pelajar itu ditemukan di sebuah warnet di kawasan Sukmajaya, Depok pada Senin (30/11/2020) yang lalu. Belasan pelajar itu terdiri dari siswa SD hingga SMP.

Ferry menyebut belasan pelajar itu berbohong ke orang tuanya saat menuju ke warnet. Mereka mengaku ke warnet untuk mengikuti pelajaran online.

"Kalau anak-anak yang bersangkutan ngomong ke orang tuanya ya belajar melalui daring," ungkap Ferry.

Belasan pelajar itu dilakukan pembinaan oleh Satpol PP dengan tujuan tidak mengulangi perbuatanya. Sedangkan pengelola warnet diberikan teguran oleh Satpol PP.

"Sedangkan pengelolanya (warnet) didata dan diberikan peringatan agar tidak terjadi lagi di waktu jam belajar serta berperan aktif maupun kerjasamanya untuk membantu mengingatkan anak-anak diwaktu jam belajar agar tidak bermain game online lagi," pungkas Ferry.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X