Soal Pengikut HRS vs Polisi, Polda Metro: Mana Mungkin Kita Melakukan Penyerangan

- Selasa, 8 Desember 2020 | 12:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak akan mungkin melakukan penyerangan terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) apalagi saat mengintai rombongan HRS. Sebab, kala itu jumlah anggota polisi sangat sedikit dan tidak sepadan dengan jumlah pengikut atau pengawal HRS.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan ada sembilan mobil rombongan HRS dan pihaknya hanya mengerahkan satu mobil untuk mengintai. Tujuannya hanya dalam rangka penyelidikan.

"Faktanya itu sembilan mobil dari mereka diikuti oleh satu mobil saja. Nah, mana mungkin kita melakukan penyerangan. Kita cuman pengen tahu pengkondisian gimana," kata Kombes Tubagus saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).

Tubagus mengatakan anggota yang berada di dalam satu mobil itu tidak akan melakukan penyerangan karena kalah jumlah massa. Menurutnya, polisi tidak akan bertindak konyol melakukan penyerangan terhadap rombongan tersebut apalagi melakukan penembakan.

"Satu mobil yang ditembaki masa iya gitu orang kita kekuatannya jauh kok. Kalau tidak dalam kondisi terdesak anggota tidak akan melakukan itu bahkan bilamana perlu anggota tidak sampai ketahuan, kan itu dalam rangka tidak ketahuan gitu loh," beber Tubagus.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri menyebut anggota hanya bertugas melakukan penyelidikan dan bukan untuk menyerang ataupun menyergap.

"Faktanya seperti itu kita satu mobil mereka sembilan mobil. Kita kegiatannya adalah menyelidiki mereka nah bagaimana kita mau menyerang kalau dengan satu kendaraan sementara mereka sembilan kendaraan?" kata Yusri.

BACA JUGA: Menyayat Hati! Anggota Laskar FPI Sempat Kirim Voice Note Berisi Rintihan ketika Ditembak

Seperti diketahui insiden pengikut HRS vs Polri bermula saat anggota Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait adanya info pengerahan massa akan mengawal pemeriksaan HRS kemarin. Polisi membuntuti iring-iringan HRS di tol Jakarta-Cikampek sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12/2020).

Dari keterangan Polda Metro Jaya, mobil anggota tiba-tiba dihadang oleh dua mobil pengikut HRS dan mereka juga menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian. Singkat cerita, polisi menindak tegas dan berhasil melumpuhkan enam dari 10 laskar tersebut.

Hal berbeda diungkapkan oleh FPI yang menyebut kala itu laskar mereka diserang oleh orang tidak dikenal. Mereka juga membantah adanya laskar yang memiliki atau membawa senjata api.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X