Di dalam penjara, yang berlaku adalah hukum rimba. Siapa yang kuat, maka dialah yang bertahan. Namun, dari segala jenis pelaku kejahatan di penjara, pelaku pemerkosaan disebut berada di kasta terendah.
Pelaku pemerkosaan sering kali menjadi bulan-bulanan narapidana lain, bahkan ada yang sampai tewas. Misalnya, seorang tersangka pemerkosaan anak kandung di Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang berinisial TS.
Baru sehari menghuni penjara, dia sudah ditemukan tergeletak tak sadarkan diri pada 26 September 2020. Diduga kuat, TS dipukuli oleh sesama tahanan.
Yang terbaru adalah Samsul, tersangka kasus pemerkosaan seorang ibu rumah tangga sekaligus pembunuh anak korbannya.
Dia mengembuskan nafas terakhir saat mendekam di sel tahanan Polres Langsa, Sabtu (17/10/2020) malam. Sekitar sepekan usai Samsul ditahan, dia meninggal dunia karena dikabarkan tak mau makan dan mengalami sesak.
Tapi, netizen menduga bahwa sebenarnya Samsul menjadi sasaran sesama tahanan, karena kejahatan yang dilakukannya dinilai begitu rendah.
Hal ini semakin menegaskan perkiraan bahwa memang ada kasta di dalam penjara. Dirangkum INDOZONE dari berbagai sumber, inilah kasta-kasta pelaku kejahatan yang dikabarkan ada di dalam penjara.
1. Koruptor
Koruptor disebut berada di puncak kasta tahanan, apalagi koruptor kelas kakap. Uang yang dimilikinya membuat koruptor bisa mendapatkan perlakuan istimewa dari sipir atau sesama napi.
Koruptor juga bisa dengan mudahnya mendapat fasilitas mewah di selnya, yang tentu saja tidak mungkin dinikmati narapidana lain. Sel mewah ini beberapa kali pernah diungkap di investigasi jurnalistik, termasuk oleh Najwa Shihab.
2. Bandar Narkoba
Uang yang dimiliki oleh bandar narkoba, membuatnya bisa menikmati kehidupan mewah di dalam tahanan. Relasinya dengan oknum aparat, dan juga kekuatan geng kriminal yang dimilikinya ,membuat bandar narkoba tak tersentuh.
3. Teroris
Teroris termasuk golongan yang ditakuti oleh penghuni penjara, terutama teroris yang jago merakit bom. Meski fisiknya terlihat lemah, namun teroris bisa membuat orang yang menyakitinya menjadi "puing-puing".
Ada pula teroris yang dihormati sesama narapidana, karena memiliki pandangan atau ideologi yang didukung oleh banyak orang.
4. Pembunuh dan perampok
Kasta berikutnya adalah pelaku pembunuhan atau perampokan yang melukai atau menghilangkan nawa korbannya. Semakin sadis pembunuhan yang dilakukan, semakin hormat narapidana lain kepadanya.
5. Pelaku kriminal rendah
Kasta berikutnya adalah pelaku kejahatan kriminal umum. Mulai dari preman, pencopet, maling ayam, kurir narkoba, dan berbagai kejahatan kriminal ringan lainnya.