KPK Hormati Penolakan Fasilitas Mobil Dinas dari Dewas

- Sabtu, 17 Oktober 2020 | 07:28 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Terkait penolakan pemberian fasilitas mobil dinas oleh Dewan Pengawas (dewas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati sikap penolakan tersebut.

"Ya tentu kami menghormati apa yang disampaikan oleh pihak dewas dan itu adalah bagian dari dinamika dan diskusi di internal KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, mengutip ANTARA, Jumat (16/10/2020).

Oleh sebab itu, Ali memastikan lembaganya akan meninjau ulang pengadaan mobil dinas setelah mendapat masukan baik dari Dewas KPK maupun masyarakat.

"Kami sampaikan bahwa kami sungguh-sungguh memperhatikan baik itu masukan masyarakat dan dari siapa pun yang kami juga mengikuti terkait dengan perkembangan itu. Oleh karena itu, kami meninjau ulang untuk pembahasan terkait dengan rencana pengadaan mobil dinas ini," ujar Ali.

Sebelumnya diketahui, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya menolak pemberian fasilitas mobil dinas.

"Kami dari dewas tidak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi dewas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu, kalaupun benar kami dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas," kata Tumpak belum lama ini.

Ia mengatakan Dewas KPK sudah diberikan tunjangan transportasi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penghasilan Dewas KPK.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X