Sebanyak 69 unit motor diamankan Polda Metro Jaya di titik-titik kerusuhan demo di Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu. Dari 69 unit sepeda motor yang diamankan, 25 diantaranya sudah diambil oleh pemiliknya.
"Motor ini sudah kami data, sudah ada 25 orang yang datang untuk mengambil," kata Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Argo Wiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Meski pemilik motor itu sudah ada di Polda Metro, Argo menyebut tetap harus ada prosedur yang harus dilalui sebelum bisa mengambil motor tersebut. Prosedur itu antara lain membawa surat-surat kendaraan yang diamankan oleh polisi.
"Tentunya harus bawa kelengkapan surat-surat seperti STNK, BPKB dan akan kami datakan karena ada identitas-identitas yang perlu kami cocokan sebagai indikasi pelaku aksi kerusuhan kemarin," beber Argo.
Lebih jauh Argo mengatakan motor yang diamankan mayoritas memiliki pelat B. Motor-motor itu pun kini masih berada di Polda Metro Jaya.
"Silakan bagi masyarakat yang merasa memiliki bisa ke Polda Metro dan mengkonfirmasi," kata Argo.
Sekedar informasi, Aliansi Nasional Anti Komunis termasuk PA 212 menggelar aksi unjuk rasa terkait Omnibus Law kemarin. Unjuk rasa itu berlangsung disekitar Istana Negara atau di Patung Kuda Jakarta Pusat dan sudah berakhir sore harinya dengan kondusif.
Setelah massa membubarkan diri, massa perusuh mulai berdatangan. Mereka melakukan kerusuhan dan sejumlah massa diamankan oleh pihak kepolisian semalam.
Artikel Menarik Lainnya:
- Tak Pakai Helm & Masker, Wanita Ini Ngaku Istri Jaksa, Ngamuk & Tunjuk-tunjuk Muka Polisi
- Pengapalan Smartphone 5G di Tiongkok Tembus 100 Juta Unit di Tahun Ini
- Resep Kacang Goreng Herbal, Kaya Aroma Rempah dan Gurih