Tak Bisa Sebut Identitas Pasangan, Polisi Periksa Kejiwaan Wanita Viral Oral Seks di Halte

- Selasa, 26 Januari 2021 | 15:45 WIB
Konferensi pers kasus viral mesum di halte di Polres Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers kasus viral mesum di halte di Polres Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami kasus tindakan asusila dengan cara oral seks yang dilakukan pasangan sejoli di halte, Jakarta Pusat yang sempat viral. Terkini, hari ini polisi memeriksa kejiwaan tersangka wanita dalam kasus ini.

"Hari ini mau kita periksakan ke rumah sakit ya, kita mulai proses pengecekan kejiwaan." kata Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang saat dihubungi wartawan, Selasa (26/1/2021).

Pengecekan kejiwaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus ini. Hasil pengecekan kejiwaan rencananya akan dimasukan dalam berkas perkara.

"Kan itu ada prosesnya ya, kita cek dulu," ungkap Bambang.
 

Baca Juga: Khrisna Murti Unggah Foto Lawas Saat Masih Taruna Muda, Netizen: Gagah 100 Persen Ndan

"Si tersangka wanita tersebut belum bisa menunjukkan ataupun menyebutkan identitas pasangannya," beber Ewo.

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya video viral di lini masa menampilkan aksi sejoli yang melakukan tindakan mesum dengan cara oral seks. Yang bikin menarik, aksi itu dilakukan di sebuah halte di kawasan Jakarta Pusat.

Aksi itu diduga direkam oleh para sopir ojek online yang melintas di halte tersebut. Meski direkam, sejoli itu tetap melakukan aksi asusila mereka.

Terkini, polisi berhasil menangkap pelaku wanita berinisial MA dan masih memburu pelaku pria. Atas perbuatannya, tersangka MA dikenakan Pasal 281 KUHP.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X