Kemendagri Temukan Kejanggalan Anggaran RKT DPRD DKI 2021: Kegiatan Belanja Komputer

- Rabu, 23 Desember 2020 | 14:15 WIB
DPRD DKI tetapkan APBD 2021. (Instagram/@dprddkijakarta).
DPRD DKI tetapkan APBD 2021. (Instagram/@dprddkijakarta).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengevaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021. Ia pun menyebutkan kalau telah menerima usulan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) DPRD DKI 2021.

Untuk RKT DPRD DKI 2021 yang sempat menuai polemik tersebut, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri menyebutkan terjadi penurunan, jika dibandingkan dengan 2020.

"Dokumen yang disampaikan ke kita, kalau 2020 itu Rp153 miliar, maka tahun ini Rp152 miliar. Tidak naik, artinya mungkin sudah dilakukan penyesuaian," ucap Bahri kepada awak media, (23/12/2020).

Kendati usulan RKT DPRD DKI 2021 menurun, namun Bahri mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan sejumlah anggaran yang dimasukan ke dalam sub kegiatan rancangan Perda.

Baca Juga: Gus Yaqut Resmi Jadi Menteri Agama, Mohamad Guntur Romli: Semua Agama Berhak Atas Negara

"Di sana ada kegiatan belanja komputer. Ada isinya ngaco, kita benahi, belanja tunjangan juga di sini," ungkapnya.

Bahri menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi hanya karena salah menempatkan penginputan kegiatan di salah satu pos. Pasalnya di Kemendagri tengah mengatur sistem baru, maka ia mengatakan pihaknya terus memperbaiki.

"Salah rumah, salah penempatan kode anggaran saja. Karena di 2021 ini sistem baru. Memang kita membuat nomenklatur kegiatan baru berdasarkan Permendagri 90 untuk menciptakan satu data Indonesia, salah penempatan kode rekening saja, tapi kita tetap minta koreksi dan harus mereka perbaiki," terang Bahri.
 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X