Anita Kolopaking Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Djoko Tjandra, Ini Alasannya

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 15:37 WIB
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Tersangka sekaligus pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Mabes Polri menyebut Anita memiliki alasan tersendiri yang membuat dirinya tidak dapat menghadiri pemeriksaan polisi.

"Yang bersangkutan tidak hadir, ada suratnya karena dia sedang mengurus ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi Indozone, Selasa (4/8/2020).

Anita sendiri disebut polisi sedang memberikan keterangan di LPSK. Waktu pengambilan keterangan di LPSK itu berbarengan dengan pemanggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini.

Meski begitu, Irjen Argo mengatakan pihaknya tetap menjadwalkan ulang pemeriksaan Anita. Rencananya Anita akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (7/8/2020) lusa mendatang.

"Anita tetap dilayangkan surat panggilan kedua oleh penyidik untuk hadir hari Jumat untuk didengar keterangan sebagai tersangka," beber Argo.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari surat jalan dan surat sehat yang dikeluarkan oleh Polri kepada buronan kelas kakap, Djoko Tjandra. Dua surat tersebut dikeluarkan atas peran eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Kasus ini pun juga menyeret pengacara dari Djoko Tjandra yakni Anita Kolopaking. Anita sebelumnya juga sempat dilarang untuk keluar negeri oleh Bareskrim Polri bahkan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X