Polri Ancam Jemput Paksa Anita Kolopaking Jika Mangkir di Panggilan Kedua

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 13:59 WIB
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Tersangka kasus membantu buronan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking kembali dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka. Jika Anita kembali mangkir, Mabes Polri mengancam akan menjemput paksa Anita.

"Berkaitan dengan kasus pidana umumnya, bahwa saudari ADK yang sudah kita jadwalkan pemanggilan pertama tidak hadir dan kemudian kita sudah kirim surat pemanggilan yang kedua," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Irjen Argo menyebut penyidik kembali memanggil Anita pada Jumat, 7 Agustus 2020 besok. Jika Anita kembali mangkir, Argo menyebut pihaknya tidak akan segan-segan menjemput paksa Anita.

"Tentunya kalau panggilan kedua tidak hadir, penyidik bisa melakukan upaya paksa melakukan penjemputan dari yang bersangkutan," beber Argo.

Lebih jauh Argo mengatakan Anita sudah memberitahu penyidik jika dirinya akan hadir pada pemeriksaan besok. Bareskrim berharap Anita akan hadir dalam pemeriksaan itu.

"Kita berharap karena juga yang bersangkutan berkirim surat ke Bareskrim Polri bahwa hari Jumat akan hadir," kata Argo.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari surat jalan dan surat sehat yang dikeluarkan oleh Polri kepada buronan kelas kakap, Djoko Tjandra. Dua surat tersebut dikeluarkan atas peran eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo. 

Kasus ini pun juga menyeret pengacara dari Djoko Tjandra yakni Anita Kolopaking. Anita sebelumnya juga sempat dilarang untuk keluar negeri oleh Bareskrim Polri bahkan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X