Pembatasan Jalur Laut untuk Arus Balik, Roda Ekonomi Tetap Jalan

- Sabtu, 30 Mei 2020 | 14:13 WIB
Ilustrasi terminal kontainer.(freepik)
Ilustrasi terminal kontainer.(freepik)

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Wisnu Handoko, mengatakan kini pembatasan perjalanan dengan moda transportasi laut dalam rangka mudik lebaran serta pengetatan pemeriksaan masih diberlakukan hingga 8 Juni 2020. 

Setelah itu akan memasuki era new normal, di mana masyarakat mulai menjalankan aktivitas secara normal namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Ekonomi harus bergerak dan perusahaan tetap bisa menjalankan bisnis sebagaimana mestinya, seperti perusahaan pengeboran  lepas pantai atau off shore ataupun kegiatan industri dan pabrik juga harus tetap berjalan, sehingga Pemerintah harus tetap memfasilitasinya," kata Wisnu di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

Wisnu sudah melakukan komunikasi dengan Satgas Angkutan Laut Covid-19 Balikpapan serta para Kepala KSOP, Kepala UPP dan Kepala Distrik Navigasi di wilayah kerja Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rangka membahas persiapan dan antisipasi menuju new normal dalam pengoperasian kapal dan pelabuhan.

Ia pun meminta agar protokol Covid-19 tetap secara tegas diterapkan dalam masa new normal dan saat pemberlakuannya nanti harus disikapi dengan bijak oleh semua pihak.

"Dari pantauan di lapangan serta laporan para Kepala UPT, Pelabuhan Balikpapan dan beberapa pelabuhan lain di Kaltim dan Kaltara sudah siap memberlakukan new normal. Meski demikian, kondisi yang ada sekarang harus dijaga dan dipertahankan agar tetap mengedepankan aturan protokol kesehatan yang ada," ujarnya.

-
Ilustrasi.(freepik)

Dia menambahkan, pihaknya juga minta jajaran terkait agar mempersiapkan segala sesuatunya sebaik mungkin. Misalnya, dengan mengatur mekanisme pemesanan tiket dan jumlah penumpang 50% dari total kapasitas kapal, penerapan physical distancing, pemeriksaan kesehatan, penyediaan tempat cuci tangan, dan hand sanitizer serta siapkan kebijakan lainnya

Selain regulator di pelabuhan, sambung dia, peran operator pelabuhan dan perusahaan pelayaran juga sangat penting dalam mendukung new normal sesuai tupoksi masing-masing. Karena itu, semua pihak wajib memastikan setiap penumpang yang naik ke kapal dalam keadaan sehat dan memiliki dokumen pendukung yang dipersyaratkan. 

"Seluruh proses pengangkutan penumpang dari awal hingga tiba di pelabuhan tujuan harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, termasuk menyiapkan ruang karantina di kapal beserta dokter/tenaga medis jika sewaktu-waktu ada penumpang yang sakit," pungkasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X