Jajaran Terpantau KPK Terima Suap Pajak, Reaksi Sri Mulyani Mengejutkan, 'Pengkhianatan'

- Rabu, 3 Maret 2021 | 15:24 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (ANTARANEWS)
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (ANTARANEWS)

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi tanggapan soal indikasi suap pajak di Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP).

Menurutnya, jika hal itu terbukti maka terjadi pengkhianatan terhadap Kementerian Keuangan. Apalagi saat ini pihaknya tengah bekerja keras mengumpulkan penerimaan negara.

"Dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan pegawai baik di DJP maupun jajaran Kemenkeu di seluruh Indonesia,” katanya saat menggelar konferensi pers, Rabu (3/3/2021).

Sri Mulyani pun menyatakan kekecewaannya atas kasus tersebut. Dia juga mengajak para wajib pajak beserta para konsultannya agar membentu menjaga integritas Kementerian Keuangan. Di antaranya dengan tidak mencoba suap atau memberi imbalan apapun kepada petugas DJP.

“Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

"Kami sedang penyidikan betul tetapi tersangkanya nanti dalam penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," kata Alexander dilansir dari ANTARA.

Alexander juga mengungkapkan bahwa KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun dia belum bisa menjelaskan lebih rinci.

Alexander mengatakan, tim penyidik KPK saat ini masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut.

"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose. Ekspose kepada temanteman wartawan, biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat. Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya," ucap Alexander.

Lebih lanjut, Alexander juga membeberkan modus suap pajak yang terjadi saat ini masih sama. Yaitu wajib pajak memberikan suap kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.

Bahkan, kata Alexander, nilai suap pajak yang terjadi saat ini sekitar puluhan miliar rupiah. 

"Nilai suapnya besar juga puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," ungkap Alexander.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X