Bom Meledak usai Mahfud MD Bicara Teror, Natalius Pigai Curiga: Kenapa Tak Antisipasi?

- Senin, 29 Maret 2021 | 14:24 WIB
Kolase foto Natalius Pigai dan Mahfud MD (YouTube/Instagram)
Kolase foto Natalius Pigai dan Mahfud MD (YouTube/Instagram)

Aktivis HAM asal Papua Natalius Pigai turut menyoroti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD beberapa hari sebelum aksi bom bunuh diri terjadi di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.

Seperti diketahui, Mahfud sempat menyebut bahwa terorisme bukan hanya menjangkiti oknum penganut Agama Islam. Namun juga oknum-oknum penganut agama lainnya.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud saat berada di Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (17/3/2021).

Melalui akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (28/3/2021), Pigai menyentil komentar Mahfud tersebut. Sebab, beberapa hari selang pernyataan itu dilontar Mahfud, bom bunuh diri meledak di sekitar Gereja Katedral Makassar.

Dua hal inipun lantas menarik perhatian Pigai.

"Beberapa hari setelah Menkopolhukam bikin definisi sendiri tentang Terorisme, tanggal 28 ada BOM bunuh diri di Gereja Katedral Makassar?.  Apakah Menteri sudah baca ancaman atau definisi lepas alias abal2? Jika sdh baca ancaman kenapa tidak diantisipasi?" kicau Pigai.

Sebelumnya, Pigai turut menyoroti aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.

Pigai mengatakan, negara mesti memberikan rasa aman kepada rakyatnya.

Dia juga meminta Polri agar segera mengumumkan pelaku. Pigai pun memberi beberapa masukan kepada aparat dalam mencari petunjuk guna mengusut tuntas aksi teror tersebut.

"Negara harus beri rasa aman kepada Rakyat. Petunjuk untuk Polri pelaku bisa saja dari: 1). JAD afiliasi ISIS. 2) MIT afiliasi ke JAD dipimpin Ali Kalora. 3). JI baru (Neo JI). 4).Orang2 yang diperlukan tidak adil. 5). mungkin juga Rekayasa. DVI Polri harus umumkan pelaku," tulisnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dua pelaku bom bunuh diri di gerbang masuk Gereja Katedral Makassar adalah pasangan suami istri. Mereka baru saja menikah sejak enam bulan lalu.

"Betul pelaku pasangam suami istri baru menikah enam bulan," kata Argo dilansir dari ANTARA, Senin (29/3/2021).

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X