Pihak kepolisian daerah Bali memintai keterangan seorang pengemudi mobil Mercedes-Benz merah yang viral di media sosial karena diduga telah menghalangi laju kendaraan pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar, Minggu (28/3/2021).
"Pengendara mobil dan pemilik sudah didatangi," kata Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Indra, Senin (29/3/2021).
Pengendara mobil mewah itu ternyata seorang wanita berinisial YP. Kepada polisi, ia mengaku panik ketika menghadapi situasi seperti itu sehingga tidak tau harus berbuat apa.
Dia mengatakan bahwa dirinya tidak berniat untuk menghalangi kendaraan pemadam kebakaran tersebut.
Selanjutnya wanita tersebut meminta maaf atas kesalahan yang telah ia lakukan itu kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian yang mendatangi wanita tersebut pun diketahui tidak melakukan penilangan terhadap YP dan hanya memberikan teguran atas apa yang telah dilakukannya serta edukasi terkait kendaraan prioritas yang wajib didahulukan.
Diinformasikan sebelumnya sebuah video yang menayangkan aksi pengendara sedan Mercedes-Benz merah tampak melaju dengan santai di depan kendaraan pemadam kebakaran yang sedang menuju lokasi bencana untuk memberikan pertolongan.
Dalam video yang beredar, tampak petugas damkar memberi peringatan dengan menghidupkan sirine bahkan menggunakan pengeras suara untuk memperingati pengemudi tersebut.
Namun hal itu seperti tidak diabaikan sang pengemudi hingga beberapa saat kemudian kendaraan damkar tersebut dapat melewati mobil sedan itu.