Rekonstruksi Kasus Mutilasi Manusia Silver, Mulai dari Persetubuhan hingga Pembunuhan

- Rabu, 16 Desember 2020 | 15:11 WIB
Rekonstruksi kasus manusia silver mutilasi korban di Bekasi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Rekonstruksi kasus manusia silver mutilasi korban di Bekasi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh manusia silver. Polisi mengganti pemeran tersangka dengan pemeran pengganti.

Pantauan Indozone di rumah kontrakan tersangka di Jalan Cendana, Jakasampurna, Kota Bekasi, rekonstruksi itu digelar. Polda Metro Jaya membawa langsung tersangka A (17) dalam rekonstruksi kali ini.

Tersangka terlihat mengenakan penutup wajah dengan keadaan tangan di borgol. Namun, pada saat rekonstruksi berlangsung, polisi menggunakan pemeran pengganti dalam kasus ini dengan pertimbangan pelaku yang masih dibawah umur.

"Pelaku dan korban kita pakai pemeran pengganti karena pelaku masih di bawah umur," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Pol Metro Jaya AKP Herman Edco saat proses rekonstruksi, Rabu (16/12/2020).

Rekonstruksi pun berlangsung di TKP asli insiden ini. Pemeran tersangka memperagakan setiap adegan mulai dari persetubuhan sesama jenis, proses pembunuhan dan mutilasi hingga pembuangan potongan tubuh korban.

Seperti diketahui, warga Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Kalimalang. Mayat laki-laki itu ditemukan tanpa kepala dan kaki, bahkan polisi sempat menemukan potongan tangan korban dengan jarang yang cukup jauh dari penemuan potongan tubuh lainnya.

Setelah diselidiki dari sidik jari, polisi berhasil menemukan identitas serta alamat rumah korban. Polisi juga berhasil menangkap tersangka yang masih dibawah umur dan bekerja sebagai pengamen dan kerap mengamen menjadi manusia silver.

Usut demi usut ternyata motif pembunuhan disertai mutilasi lantaran tersangka sakit hati kerap dipaksa berbuat asusila oleh korban. Bahkan tindakan asusila itu sudah berlangsung sebanyak 50 kali lamanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X